Cara Membuat Visa yang Benar dan Info Penting Lainnya

7 min read

Cara membuat visa yang benar

Cara membuat visa penting untuk diketahui sebelum Anda merencanakan kunjungan ke luar negeri. Di samping paspor, visa ini adalah sebuah dokumen yang wajib dibawa saat berkunjung ke Negara lain sebagai bukti ijin tertulis dari Negara tersebut bahwa Anda boleh menjalankan aktivitas sesuai dengan yang tercantum di dalam dokumen itu. Biasanya orang membutuhkan visa untuk berbagai macam keperluan seperti travelling, belajar, bekerja, menjalankan tugas diplomatik, dsb.

Untuk WNI sendiri, mereka yang ingin membuat visa harus berkunjung ke kedutaan besar masing-masing Negara tujuan dengan syarat yang berbeda-beda sesuai dengan kedutaan tersebut. Rata-rata kedutaan besar terdapat di ibu kota Jakarta, jadi Anda mau tidak mau harus pergi ke sana. Berikut ini berbagai informasi tentang persyaratan cara membuat visa secara umum yang perlu Anda siapkan.

Baca juga Cara Membuat Paspor Secara Manual dan Online

Jenis-jenis visa

Cara Membuat Visa yang Benar dan Info Penting Lainnya 2

Selain cara membuat visa dan paspor yang perlu Anda ketahui untuk dokumen wajib pergi ke luar negeri, Anda juga perlu tahu beberapa jenis visa yang tersedia, yaitu:

Visa kunjungan untuk tujuan wisata/ tourist visa

Visa sementara yang digunakan untuk tujuan wisata dan mungkin merupakan visa paling banyak yang diajukan. Selain daftar Negara yang membebaskan visa bagi WNI, dokumen ini wajib dibawa ketika Anda hendak berlibur ke luar negeri.

Visa sementara untuk kunjungan keluarga/ relatives permits

Waktu kunjungan dengan visa ini biasanya sekitar 90 hari/ 3 bulan dan syaratnya yaitu Anda harus mendapatkan undangan dari keluarga di Negara tujuan. Selain itu, ada pernyataan juga kalau keluarga Anda akan bertanggung jawab seluruhnya selama Anda berada di Negara tersebut.

Visa kunjungan untuk tujuan bisnis/ business visa

Visa ini diajukan mereka yang ingin pergi ke luar negeri karena ada urusan bisnis misalnya mengikuti pameran bisnis, seminar bisnis, meeting antar perusahaan, perjanjian kerjasama bisnis, dan sebagainya.

Visa transit

Visa transit hanya berlaku saat Anda transit di sebuah Negara sebelum sampai ke Negara tujuan utama. Sebagai catatan, Anda perlu mengecek apakah visa transit ini berlaku di area/ seluruh kota atau Negara tempat Anda transit atau hanya di area airport saja (airport transit visa). Jika hanya di bandara, maka Anda tidak boleh keluar dari area bandara tersebut bahkan tidak boleh menginap di luar bandara selama menunggu penerbangan berikutnya.

Visa kerja/ work visa

Anda yang ke luar negeri dengan tujuan untuk bekerja wajib membawa jenis visa ini sehingga Anda diperbolehkan untuk bekerja sebagai karyawan suatu perusahaan atau tempat kerja lainnya. Ada visa kerja permanen, semi-permanen, dan mengingat jangka waktu kerja bisa bertahun-tahun lamanya, Anda dapat mengajukan visa tersebut untuk menjadi ijin tinggal atau permanent resident.

Visa pertukaran pelajar/ exchange permits

Visa ini hanya berlaku selama program pertukaran pelajar antar sekolah/ kampus yang Anda ikuti. Pembuatan visa ini sangatlah mudah karena biasanya juga dibantu oleh instansi program terkait.

Visa belajar/ study permits

Visa yang digunakan untuk ijin belajar di sebuah sekolah/ kampus Negara tujuan. Visa berlaku selama masa studi belajar dan masa liburan. Mengajukan visa ini tergolong mudah terutama kalau Anda sudah memenuhi semua syarat dari instansi tempat belajar yang terkait.

Visa diplomatik

Visa ini biasanya dipakai oleh para diplomat yang bekerja di suatu instansi perwakilan Negara dalam jangka waktu tertentu. Bisa juga dipakai ketika kunjungan diplomatik sementara. Cara membuat visa diplomatik tergolong mudah karena dibantu oleh Negara untuk melakukan urusan kerja yang ada hubungannya dengan Negara.

Visa on Arrival

Visa on arrival dapat dibuat ketika Anda masuk ke suatu wilayah Negara tujuan, entah itu melalui bandara, pelabuhan, atau perbatasan. Visa ini bisa dibuat jika kedua Negara mempunyai ikatan diplomatik yang erat atau kerjasama sehingga pembuatan visa jadi lebih mudah.

Visa khusus bisnis/ business permits

Mereka yang berkunjung dan ingin tinggal lama untuk tujuan berbisnis, misalnya membangun perusahaan atau pabrik dapat membuat visa jenis ini. Tentunya visa jenis ini bukan termasuk jenis visa kunjungan sementara karena urusan bisnis yang butuh waktu cukup lama. Pada banyak kasus, visa jenis ini bisa ditingkatkan menjadi ijin tinggal sementara dan ijin tinggal secara permanen.

Exit visa

Visa jenis ini hanya dibuat saat ada warga Negara asing yang terpaksa keluar dari suatu Negara karena contohnya habis dipenjara/ ditahan. Biasanya orang tersebut juga tidak diperbolehkan untuk masuk kembali ke Negara tersebut. Pastinya Anda tidak mau mengajukan visa seperti ini karena orang yang mendapatkan visa seperti ini biasanya sedang memiliki masalah antar Negara.

Visa khusus pegawai internasional/ corporate permits

Visa khusus seperti ini diberikan kepada mereka yang bekerja di badan internasional atau kepada mereka yang dianggap berprestasi sehingga ingin ditempatkan di suatu perusahaan internasional sebagai perwakilan perusahaan dari Negara tertentu.

Cara membuat visa biasa dapat dilakukan dengan cara mengerti jenis-jenis dokumen visa di atas, sehingga Anda tahu mana visa yang paling tepat sesuai tujuan Anda pergi ke luar negeri.

Syarat dan Cara Membuat Visa

Perlu Anda ketahui bahwa cara membuat visa berbeda-beda persyaratan dan prosesnya sesuai dengan Negara tujuan masing-masing, namun rata-rata ada beberapa hal umum yang harus Anda siapkan dan lakukan ketika ingin mengajukan dan membuat visa sebagai berikut:

1. Anda harus membawa paspor

Inilah mengapa penting bagi Anda untuk tahu tentang cara membuat visa dan paspor, karena paspor adalah salah satu syarat utama yang harus dimiliki sebelum mengajukan visa. Pastikan paspor yang dimiliki masih berlaku, biasanya masa berlaku paspor selama 5 tahun dan jika sudah expired harus diperpanjang sebelum Anda membuat visa. Paling tidak minimal masa berlaku paspor masih 6 bulan ketika ingin melakukan perjalanan, bukan saat Anda ingin mengajukan visa. Mengurus paspor sekarang dilakukan di kantor imigrasi dan bisa juga secara online, jadi lebih mudah dan tidak memakan waktu.

2. Mengisi formulir online

Formulir online disediakan oleh masing-masing kedutaan besar Negara tujuan. Hampir semua kedutaan luar negeri menyediakan formulir online pengajuan visa yang bisa Anda isi. Anda bisa mengunduhnya di situs resmi kedutaan masing-masing. Tanpa mengisi formulir pengajuan visa online ini secara benar dan tepat maka cara membuat visa online akan percuma.

3. Membawa bukti pembayaran visa

Pengajuan dan pembuatan visa pastinya tidaklah gratis dan sama seperti saat Anda membuat paspor, ada biaya yang harus dibayar dan ditransfer ke bank yang telah ditunjuk oleh kedutaan besar tersebut. Pembayaran visa ini biasanya dianggap sebagai pelunasan biaya administrasi dan untuk biayanya sendiri tergantung dari jenis visa yang ingin dibuat serta Negara tujuan masing-masing tempat Anda ingin pergi nanti. Yang penting adalah simpanlah bukti pembayaran tersebut sebagai salah satu syarat pembuatan visa. Biasanya setelah Anda mengajukan dan mengumpulkan semua dokumen penting untuk pembuatan visa, proses terakhir adalah melakukan pembayaran biaya administrasi tersebut.

4. Pas foto

Karena visa adalah dokumen penting yang berisi data pribadi Anda, maka pastinya diperlukan pas foto untuk melengkapi data tersebut. Syarat pas foto misalnya ukuran, background, dan sebagainya yang diberikan tergantung dari masing-masing kedutaan Negara tersebut jadi sebaiknya Anda mencari tahu terlebih dahulu. Namun umumnya foto harus kelihatan jelas, rapi, dan tidak miring. Arah pandangan mata Anda menuju ke depan dan daun telinga harus kelihatan, sedangkan rambut tak boleh menutupi area wajah. Lalu untuk yang berhijab asalkan rapi dan persyaratan terpenuhi maka boleh saja, biasanya yang penting bagian wajah tidak boleh tertutup. Di beberapa kedutaan ada bagian atau tempat foto khusus yang disediakan.

5. Bukti/ laporan keuangan

Syarat lain dalam pengajuan visa adalah adanya bukti atau laporan dana keuangan di bank. Dokumen ini wajib untuk disertakan karena kedutaan perlu tahu bahwa Anda memiliki dana cukup untuk bertahan hidup selama melakukan perjalanan atau berada di luar negeri. Bukti keuangan semacam ini biasanya didapat dari fotokopi buku tabungan, rekening koran, atau slip gaji. Oleh karena itu, usahakan bahwa aliran uang di bank Anda lancar dan paling tidak selama 3 bulan terakhir. Akan lebih baik lagi kalau ada bukti keuangan dari pihak yang mengundang Anda ke luar negeri khususnya bagi visa untuk keperluan kunjungan keluarga atau keperluan perusahaan. Berapa minimal dana yang harus ada di rekening bank Anda, hal tersebut tergantung persyaratan cara membuat visa di masing-masing kedutaan. Makanya cari tahu terlebih dahulu.

6. Surat keterangan sekolah/ kuliah/ kerja

Untuk Anda yang pergi ke luar negeri karena urusan pekerjaan, maka Anda bisa meminta surat keterangan dari perusahaan tempat Anda bekerja untuk memudahkan pengajuan dan pembuatan visa. Jika Anda masih mahasiswa dan pergi ke luar negeri karena ingin kuliah atau belajar, maka Anda bisa mendapatkan surat keterangan dari sekolah tersebut atau membawa bukti diri bahwa Anda masih mahasiswa di universitas Negara yang dituju.

Itulah tadi hal-hal yang perlu Anda persiapkan dengan benar saat hendak melakukan pengajuan dan pembuatan visa menurut masing-masing Negara tujuan. Tentunya masih ada banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi tergantung syarat kedutaan besar tersebut.

Hal penting yang harus diketahui saat membuat visa

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam cara membuat visa yang benar, yaitu:

1. Pengisian formulir secara online

Anda dapat mengisi formulir pengajuan visa secara online melalui situs resmi masing-masing kedutaan. Umumnya setelah melakukan proses pengisian formulir secara online, cetaklah lembar halaman konfirmasi sesuai dengan format persyaratan yang ada dan ditentukan oleh kedutaan. Isilah formulir tersebut secara lengkap dan benar, khususnya di bagian jenis visa yang hendak dibuat. Jika formulir online tidak diisi dengan lengkap dan benar, maka pengajuan visa terpaksa diundur atau ditolak. Selain itu, kadang Anda juga diminta apakah pernah mengajukan visa sebelumnya tapi ditolak. Jawab dan isilah formulir sejujurnya.

2. Lokasi pembuatan visa

Berbeda dengan cara membuat paspor yang bisa dilakukan di kantor imigrasi, membuat visa harus dilakukan di kantor kedutaan besar masing-masing Negara yang ingin dituju. Kebanyakan kedutaan berada di Jakarta, meski ada juga beberapa kedutaan Negara yang berada di wilayah kota besar di Indonesia lainnya. Kalau Anda tidak tinggal di Jakarta, maka perhatikan hal ini.

3. Asuransi perjalanan

Untuk orang lanjut usia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, penting apabila mereka juga memiliki asuransi perjalanan. Kadang hal ini dianggap sepele, padahal hal tersebut juga cukup penting bahwa Anda memiliki asuransi perjalanan saat ingin mengajukan visa. Ini akan sangat membantu saat ada masalah atau gangguan kesehatan, namun Anda sedang berada di luar negeri.

4. Pembuatan visa memakan waktu tidak sebentar

Perlu dicatat bahwa membuat visa memakan waktu cukup lama. Belum lagi tiap persyaratan yang harus dipenuhi khususnya soal biaya dan bukti keuangan. Oleh karena itu, pengajuan visa penting jika dilakukan jauh-jauh hari sebelum rencana Anda pergi ke luar negeri. Kalau perlu beberapa minggu atau bulan sebelumnya.

5. Negara bebas visa bagi WNI

Ada beberapa Negara tujuan yang membebaskan visa bagi warga Negara Indonesia. Jadi, sebelum Anda ingin pergi ke luar negeri, pastikan terlebih dahulu apakah Negara yang dikunjungi memberlakukan visa dan visa on arrival ataupun tidak. Apabila Negara tersebut memberlakukan visa on arrival, maka yang harus Anda lakukan adalah cukup antri untuk mendapatkan visa di gate kedatangan bandara Negara tujuan.

Negara yang menerapkan peraturan bebas visa ini biasanya adalah Negara-negara tetangga yang wilayahnya dekat dengan Indonesia. Misalnya saja Malaysia, Singapura, Thailand, dan lain sebagainya. Tapi tentu tetap ada batas waktunya, contohnya selama 14 hari kunjungan atau 30 hari kunjungan saja. Berikut ini daftar beberapa Negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, yaitu:

  • Negara ASEAN: Singapura, Malaysia, Myanmar, Filipina, Laos, Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam, Thailand.
  • Hongkong
  • Turki
  • Macau
  • Armenia
  • Bahrain
  • Chile
  • Peru
  • Ekuador
  • Kolombia, dsb.

6. Wawancara

Sama seperti ketika Anda membuat paspor, terdapat proses wawancara yang harus Anda lalui dan Anda wajib menjawab berbagai macam pertanyaan yang diajukan dengan jujur dan benar. Jika Anda memperbaharui visa saja, itu berarti Anda mungkin sudah memenuhi persyaratan sehingga kadang tidak perlu lagi melakukan wawancara. Beda halnya jika Anda baru pertama kali melakukan cara membuat visa baru di kedutaan Negara tertentu. Penting bagi Anda melihat dan mengatur jadwal wawancara saat ingin membuat visa, biasanya wawancara dilakukan pada hari dan jam kerja masing-masing kedutaan kecuali hari libur.

7. Dokumen tambahan yang wajib dibawa

Selain paspor, pas foto, serta bukti keuangan, Anda juga diwajibkan membawa beberapa dokumen penting lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah, dan fotokopi visa orang tua/ suami/ istri bagi pasangan suami istri dan anak yang hendak mengajukan visa ke luar negeri.

Itulah beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan ketika hendak pergi ke luar negeri dan mengajukan visa. Ingat, saat proses wawancara, Anda tidak perlu gugup dan usahakan datanglah sendiri karena terkadang anggota keluarga atau teman yang tidak ingin mengajukan visa tak diperbolehkan masuk ke kedutaan dengan Anda. Cek sekali lagi berbagai macam dokumen yang harus diserahkan, kalau misal ada yang belum lengkap maka segeralah dilengkapi.

Demikian segala macam informasi yang harus Anda perhatikan dengan baik sebagai cara membuat visa yang benar. Semoga perjalanan Anda ke luar negeri dapat berjalan dengan lancar.